Kartika Siap Terima Hukuman Cambuk

Nasional / 29 September 2009

Kalangan Sendiri

Kartika Siap Terima Hukuman Cambuk

Puji Astuti Official Writer
3621

Seorang hakim Malaysia telah menjatuhkan hukuman cambuk kepada seorang wanita bernama Kartika Sari Dewi Shukarno (32) karena minum bir. Kartika yang jatuhi hukuman 6 kali cambukan ini menarik perhatian dunia dan menimbulkan berbagai kontroversi.

Kartika yang adalah seorang mantan model dan perawat ini akan menjadi wanita pertama yang dihukum cambuk karena masalah minuman keras. Malaysia yang 60 persen penduduknya beragama Islam, menganggap tabu bagi seorang wanita minum minuman keras.

Selain dijatuhi hukuman cambuk 6 kali, Kartika juga di denda 5.000 ringgit karena minum bir pada Desember 2007. Hukuman akan dilaksanakan setelah Ramadan, namun hingga kini belum ada pernyataan resmi tanggal pelaksanaannya

Sekalipun pemerintah Malaysia meminta Pengadilan Tinggi Shariah untuk mempertimbangkan ulang hukuman ini, namun Kartika sendiri telah menyatakan siap menerima hukuman cambuk tersebut.

Hukuman cambuk ini dilakukan dengan sebuah tongkat kecil yang dipukulkan di punggung, maka hal ini terlihat sebagai sebuah hukuman simbolik dari pada hukuman fisik, tidak seperti hukuman cambuk yang dijatuhkan kepada para pemerkosa atau penyeludup obat bius yang menggunakan tongkat rotan yang besar yang bisa merobek kulit dan meninggalkan bekas luka.

Malaysia menerapkan dua hukum dalam negaranya, hukum shariah yang berlaku bagi semua umat muslim dan bagi penduduk non-muslim seperti orang India, Cina, dan minoritas lainnya berlaku hukum sipil, mereka ini bebas untuk minum minuman keras.

Secara moral maupun kesehatan minum minuman keras tidak baik. Namun secara hukuman, bersyukurlah untuk Indonesia yang masih menerapkan hukum sipil terkecuali untuk Aceh.

Sumber : MSNBC/VM
Halaman :
1

Ikuti Kami